NO | KOMPONEN | URAIAN |
1. | Persyaratan pelayanan | a. Surat permohoanan ijin/rekomendasi kegiatan dari sekolah |
2. | Sistem, mekanisme dan prosedur |
a. Menyerahkan/mengirimkan surat permohonan ijin/rekomendasi ke Balai Dikmen Kulon Progo b. Petugas pengadministrasi persuratan akan mengagenda pada surat masuk untuk diajukan ke pimpinan/kepala balai untuk mendapatkan tindaklanjut c. Pimpinanan/kepala balai akan mengarahkan surat permohonan ijin/rekomendasi seksi untuk proses tindaklanjut d. Proses pembuatan surat ijin/rekomendasi kegiatan dan diajukan untuk penandatanganan oleh kepala balai e. Pemberian nomer dan pembubuhan stempel balai |
3. | Jangka waktu penyelesaian | a. 3 (tiga) hari apabila dokumen memenuhi syarat dan lengkap
b. Apabila dokumen tidak memenuhi syarat dan belum lengkap untuk ditindaklanjuti fdengan melengkapi persyaratan |
4. | Biaya/tarif | – |
5. | Produk pelayanan | a. 1 ( satu ) lembar Surat keterangan diserahkan kepada yang bersangkutan
b. 1(satu) lembar akan diarsip oleh petugas |
6. | Penanganan pengaduan,saran dan masukan | – |