NO | KOMPONEN | URAIAN |
1. | Persyaratan pelayanan |
|
2. | Sistem, mekanisme dan prosedur |
a. Menyerahkan/mengirimkan surat permohonan ke Balai Dikmen Kulon Progo b. Petugas pengadministrasi persuratan akan mengagenda pada surat masuk untuk diajukan ke pimpinan/kepala balai untuk mendapatkan tindaklanjut c. Pimpinanan/kepala balai akan mengarahkan surat permohonan ke subbag tata usaha untuk proses tindaklanjut d. Koordinasi data dari sekolah sasaran e. Proses pembuatan surat tugasi dan diajukan untuk penandatanganan oleh kepala balai f. Pemberian nomer dan pembubuhan stempel balai
|
3. | Jangka waktu penyelesaian | a. 1 (satu) hari apabila dokumen memenuhi syarat dan lengkap,
b. Apabila dokumen tidak memenuhi syarat dan belum lengkap untuk ditindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan |
4. | Biaya/tarif | – |
5. | Produk pelayanan | a. 1 ( satu ) lembar Surat tugas diserahkan kepada yang bersangkutan
b. 1 (satu ) lembar untuk diarsip petugas |