NO | KOMPONEN | URAIAN |
1 | Persyaratan Pelayanan | Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan |
2 | Sistem, mekanisme dan prosedur |
Keterangan: 1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan 2. Permohonan melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan. 3. Petugas menyelesaikan pengaduan 4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan public secara resmi. Media Informasi : 4. Melalui website atau email; Yang sebelumnya mengisi formulir yang telah tesedia atau melalui email dengan alamat: balaidikmenkulonprogo@gmail.com 1. Kotak Pengaduan 5. Datang langsung ke Desk Layanan Informasi dan pengaduan, dengan alamat Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo. |
3. | Jangka Waktu Penyelesaian | 1) Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setekah pemohon informasi publik memnuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2) Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja; Tanggapan atas pengaduan kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung melalui email, fax. ataupun website. |
4. | Biaya/ tarif | Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya. Biaya yang timbul hanya untuk akses internet. |
5. | Produk Pelayanan | Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik |
6. | Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan | a. Datang langsung
b. Kotak saran c. Email: balaidikmenkulonprogo@gmail.com |